Renstra Perguruan Tinggi

Renstra, singkatan dari Rencana Strategis, adalah dokumen perencanaan yang bertujuan untuk mencapai hasil tertentu dalam jangka waktu 1-5 tahun di Perguruan Tinggi. Dokumen ini merupakan turunan dari Rencana Induk Pengembangan (RIP) dan mencakup permasalahan yang akan diatasi serta kondisi yang diharapkan tercapai dalam 5 tahun ke depan, beserta sumber daya yang diperlukan untuk mencapainya.

Meskipun berlaku selama 5 tahun, evaluasi tahunan diperlukan untuk mengevaluasi capaian kinerja instansi perguruan tinggi menuju tujuan akhir Renstra, sesuai Permendagri nomor 54 tahun 2010. Evaluasi ini membantu dalam menilai kemungkinan keberhasilan atau kegagalan dalam mencapai tujuan Renstra serta relevansi indikator dan target kinerja yang telah ditetapkan dengan situasi aktual.

Hasil evaluasi tahunan juga menjadi dasar untuk menentukan kebijakan lanjutan, apakah Renstra perlu diubah atau dipertahankan, serta menetapkan langkah-langkah kebijakan yang diperlukan untuk mencapai target yang telah ditetapkan sebelumnya. Dengan demikian, evaluasi tahunan Renstra tidak hanya mengukur progres, tetapi juga membantu dalam penyesuaian dan pengambilan keputusan untuk mencapai tujuan akhir yang telah ditetapkan.

Format Rencana Strategis (Renstra)

Menurut Permendikbudristek Nomor 13 Tahun 2022, Pasal 3 Ayat 2, Format Rencana Strategis (Renstra) harus terdiri dari enam poin utama yang wajib ada dalam penyusunannya.

Enam poin ini adalah:

  • Pendahuluan: Bagian awal yang menggambarkan gambaran umum tentang Renstra.
  • Visi, Misi, dan Tujuan: Menyajikan visi jangka panjang, misi yang ingin dicapai, dan tujuan spesifik yang akan dikerjakan.
  • Arah Kebijakan, Strategi, Kerangka Regulasi, dan Kerangka Kelembagaan: Menjelaskan arah kebijakan, strategi yang akan digunakan, kerangka regulasi yang akan ditaati, dan struktur kelembagaan yang akan dilibatkan.
  • Target Kinerja dan Kerangka Pendanaan: Menguraikan sasaran kinerja yang ingin dicapai serta kerangka pendanaan yang akan digunakan untuk mencapainya.
  • Penutup: Bagian akhir yang menyoroti rangkuman dan kesimpulan dari keseluruhan Renstra.
  • Lampiran: Bagian yang menyediakan informasi tambahan atau data pendukung yang relevan dengan Renstra.

Masing-masing poin ini penting dalam menyusun rencana strategis karena memberikan landasan yang kokoh dan terstruktur dalam merumuskan langkah-langkah yang akan diambil untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan.

Dokumen Penunjang Penyusunan Renstra