- LED Borang 9 Standar
- LKPS Borang 9 Standar
- IAPS Matriks Penilaian Program Sarjana
- Automatis Akreditasi
- Kriteria 1
- Kriteria 2
- Kriteria 3
- Kriteria 4
- Kriteria 5
- Kriteria 6
- Kriteria 7
- Kriteria 8
- Kriteria 9
Menyusun Borang 9 Standar PerBAN PT: Kriteria 6 Pendidikan. Kriteria ke-6 dalam borang 9 standar mengacu pada Pendidikan. Kriteria ini menilai kebijakan dan pengembangan kurikulum, sejauh mana kurikulum sesuai dengan bidang ilmu dari program studi yang ada, serta kelebihan yang dimiliki oleh kurikulum tersebut.
Selain itu, kriteria ini juga melihat budaya akademik, cara pembelajaran, metode penilaian, dan sistem penjaminan mutu yang diterapkan guna mendukung pencapaian tujuan pembelajaran lulusan.
Semua ini bertujuan untuk mewujudkan visi, misi, dan tujuan dari perguruan tinggi atau unit pengelola program studi yang bersangkutan.
Indikator Penilaian Kriteria 6 Pendidikan
Ada sembilan poin kunci yang menjadi penilaian dalam bidang pendidikan, terfokus pada Kriteria 6. Ini membantu dalam mengevaluasi berbagai aspek penting, termasuk:
- Kurikulum: Rencana pendidikan yang mencakup materi, metode, dan sumber belajar.
- Karakteristik Proses Pembelajaran: Pengenalan terhadap bagaimana proses belajar mengajar berlangsung, termasuk interaksi guru-murid.
- Rencana Proses Pembelajaran: Perencanaan rinci yang mendukung proses belajar, termasuk strategi dan tujuan pembelajaran.
- Pelaksanaan Proses Pembelajaran: Implementasi rencana pembelajaran ke dalam kegiatan sehari-hari di kelas.
- Monitoring dan Evaluasi Proses Pembelajaran: Pemantauan aktif terhadap kemajuan belajar siswa dan evaluasi terhadap efektivitas metode yang digunakan.
- Penilaian Pembelajaran: Proses penilaian terhadap hasil belajar siswa, termasuk ujian, tugas, dan penilaian lainnya.
- Integrasi Kegiatan Penelitian dan PkM dalam Pembelajaran: Menggabungkan aktivitas riset dan pengabdian kepada masyarakat (PkM) ke dalam proses pembelajaran untuk peningkatan pemahaman.
- Suasana Akademik: Menciptakan lingkungan yang mendukung dan memotivasi belajar, termasuk interaksi antara siswa dan staf akademik.
- Kepuasan Mahasiswa: Mengukur tingkat kepuasan siswa terhadap pengalaman belajar secara keseluruhan.
Dengan mempertimbangkan semua aspek ini, kita dapat menilai dan meningkatkan kualitas sistem pendidikan secara holistik.
Matriks Penilaian Kriteria 6 Pendidikan
Matriks penilaian Kriteria 6 dalam proses akreditasi perguruan tinggi merupakan bagian integral dari proses evaluasi yang menyeluruh terhadap kualitas lembaga pendidikan.
Matriks penilaian Kriteria 6 dalam akreditasi perguruan tinggi tidak hanya memberikan pandangan komprehensif tentang kualitas pendidikan yang diberikan oleh lembaga tersebut, tetapi juga menjadi landasan untuk perbaikan dan peningkatan yang berkelanjutan.
No | Indikator |
A | Kurikulum |
1 | Keterlibatan pemangku kepentingan dalam proses evaluasi dan pemuktahiran kurikulum. |
2 | Kesesuaian capaian pembelajaran dengan profil lulusan dan jenjang KKNI/SKKNI. |
B | Karakteristik Proses Pembelajaran |
1 | Pemenuhan karakteristik proses pembelajaran, yang terdiri atas sifat: 1) interaktif, 2) holistik, 3) integratif, 4) saintifik, 5) kontekstual, 6) tematik 7) efektif, 8) kolaboratif, dan 9) berpusat pada mahasiswa. |
H | Suasana Akademik |
1 | Keterlaksanaan dan keberkalaan program dan kegiatan pembelajaran terstruktur untuk meningkatkan suasana akademik. |
I | Kepuasan Mahasiswa |
1 | Tingkat kepuasan mahasiswa terhadap proses pendidikan. |
Matrik Penilaian Borang 9 Standar
Dokumen Penunjang Kriteria 6 Pendidikan
Dokumen Penunjang Kriteria 6 pada proses akreditasi perguruan tinggi merupakan hal penting karena Kriteria 6 secara khusus berkaitan dengan berbagai aspek evaluasi yang fokus pada sistem pembelajaran dan pengajaran di perguruan tinggi. Dokumen penunjang ini memainkan peran penting dalam memberikan gambaran yang jelas dan mendalam tentang bagaimana perguruan tinggi menjalankan dan mengelola aspek-aspek penting yang menjadi fokus penilaian.
Berikut adalah alasan mengapa dokumen penunjang sangat diperlukan untuk Kriteria 6 pada akreditasi perguruan tinggi:
- Memperinci Praktik dan Kebijakan Pembelajaran: Dokumen penunjang menyajikan rincian lebih lanjut mengenai kurikulum yang digunakan, strategi pembelajaran yang diterapkan, kebijakan penilaian, program pengembangan staf pengajar, dan berbagai praktik yang berkaitan dengan proses pembelajaran.
- Memberikan Bukti-bukti dan Data Pendukung: Dokumen tersebut menyediakan data-data, bukti konkret, dan dokumentasi terkait yang mendukung klaim atau pernyataan yang dibuat oleh perguruan tinggi tentang kualitas sistem pembelajaran mereka.
- Menunjukkan Keterkaitan Antara Teori dan Praktik: Dokumen penunjang dapat membantu menyoroti bagaimana teori-teori pendidikan yang diajarkan di perguruan tinggi diaplikasikan dalam praktik nyata di dalam kelas dan lingkungan pembelajaran.
- Membantu dalam Proses Evaluasi Eksternal: Dokumen-dokumen ini menjadi dasar bagi pihak-pihak eksternal, seperti badan akreditasi atau tim evaluasi, untuk memeriksa dan menilai apakah sistem pembelajaran yang dijalankan oleh perguruan tinggi telah sesuai dengan standar yang ditetapkan.
- Meningkatkan Transparansi dan Akuntabilitas: Adanya dokumen penunjang memperlihatkan komitmen perguruan tinggi dalam meningkatkan dan menjaga kualitas pendidikan. Ini juga meningkatkan transparansi dan akuntabilitas institusi terhadap stakeholders, seperti mahasiswa, dosen, dan masyarakat luas.
Keseluruhan, dokumen penunjang untuk Kriteria 6 pada akreditasi perguruan tinggi adalah alat yang sangat penting dalam membantu menggambarkan, membuktikan, dan menilai efektivitas sistem pembelajaran yang dijalankan oleh perguruan tinggi tersebut. Ini menjadi salah satu cara terpenting untuk mengevaluasi dan meningkatkan kualitas pendidikan tinggi.
Di bawah ini disajikan sejumlah contoh dokumen yang mendukung kriteria 6 dalam borang 9 standar pendidikan. Dokumen-dokumen ini bertujuan untuk memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai kriteria tersebut dalam konteks pendidikan.
No | Dokumen Kriteria 6 Pendidikan |
1 | Bukti kurikulum yang dikembangkan dan SK Rektor |
2 | Bukti undangan, daftar hadir kegiatan peninjauan kurukulum dan SK Rektor |
3 | SK Rektor tentang Penetapan Kurikulum Berbasis KKNI |
4 | SK Rektor tentang Manual Mutu Kompetensi Lulusan |
5 | SK Rektor tentang Manual Mutu Isi Pembelajaran |
6 | SK Rektor tentang Manual Mutu Proses Pembelajaran |
7 | SK Rektor tentang Manual Mutu Penilaian Pembelajaran |
8 | SK Rektor tentang Manual Mutu Dosen dan Tenaga Kependidikan |
9 | SK Rektor tentang Manual Mutu Sarana dan Prasarana Pembelajaran |
Referensi
Leave a Reply