Tindak kriminal dalam bentuknya yang beragam memerlukan seperangkat ilmu guna mengungkapnya secara ilmiah dan meyakinkan. Ilmu forensik adalah salah satu ilmu yang digunakan untuk keperluan hukum dengan memberikan bukti ilmiah yang dapat digunakan dalam memecahkan kejahatan khususnya kejahatan tindak pidana pembunuhan.
Ilmu ini mempelajari sebab kematian, identifikasi, keadaan mayat postmortem, perlukaan, perkosaan, serta pemeriksaan noda darah. Ilmu kedokteran forensik dipergunakan sebagai sarana yang mantap dan meyakinkan untuk membantu aparat kepolisian dalam proses penyidikan pada perkara tindak pidana pembunuhan.
Melalui buku Hukum dan Ilmu Forensik ini diharapkan menjadi secercah wawasan bagi para mahasiswa hukum.
No | Nama | Keterangan |
1 | Judul Buku | Hukum dan Ilmu Forensik (Ilmu Kedokteran Kehakiman) |
2 | Penulis Buku | Dr. Agustiana, SH., MH |
3 | Editor Buku | Yulia Rachmawati dan Dr. Muktar, SH., MH |
4 | Penerbit | CV. Habib Maulana Ilyas |
5 | Distributor | CV. Habib Maulana Ilyas |
6 | ISBN | Proses |
7 | eISBN | Proses |
Pesan Sekarang
Leave a Reply